Lagi-Lagi Dua Kepala desa Kembali Terlapor (Tipikor) Polres Bone,Desa Rappa Dan Desa Pationgi

LIKIND-NEWS,-BONE - Lembaga (LP-KPK) Firman Likind,Telah melaporkan Desa Rappa Kec.Tonra Dan Desa Pationgi Kec.Patimpeng,tentang dugaan tindak pidana Korupsi Pada hari ,Selasa (6/12/2022)

(LP-KPK), dan tim investigasi Dari Lapangan atas temuan
Akhirnya Melaporkan Kasus ini polres bone,Tipikor, dan inspektorat kabupaten Bone,soal ini,Dan saya sebagai Lembaga mewakili masyarakat Bone untuk menindak lanjuti kasus dugaan tersebut.
Lembaga (LP-KPK), berharap agar dugaan temuan kasus Desa rappa dan desa Pationgi, Bisa di tindak lanjuti oleh ,Tipikor Polres Bone ,sesuai amanah, undang-undang No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak pidana korupsi,
Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No.20 Tahun 2001,
Bagi oknum kepala desa yang mempermainkan dana desa tersebut, serta hal ini juga sesuai perintah bapak Presiden Jokowi, Kepada seluruh rakyat indonesia untuk mengawasi penggunaan dana desa bagi pembangunan di desa demi kepentingan rakyat di pedesaan yang sangat membutuhkannya,harap Firman Likind. 

Laporan : Agen A.Sunil



Posting Komentar

0 Komentar